"Kalau di tempat ini (Semanggi) berbeda. Saya ada sedikit curiga kalau yang di Semanggi itu ambilnya juga dari Jakarta. Jadi mereka ambil dari jalan, ada yang (hasil) curi," ujar Karin, Jumat (26/7/2019).
Anjing hasil curian tersebut dikumpulkan di tempat penampungan itu, tidak dipotong atau dibunuh di situ. Anjing-anjing tersebut kemudian diperjualbelikan ke beberapa tempat pemotongan anjing dan rumah-rumah makan.
"Mereka tidak potong di situ. Mereka kumpulin dulu baru dijual ke Cawang, ke Cibubur," kata dia.
Karin mengaku tidak tahu berapa jumlah anjing di tempat pengepulan di dekat Plasa Semanggi itu. Namun, dia yakin tempat tersebut sudah jadi penampungan anjing ilegal selama bertahun-tahun.
"Sudah 10-15 tahun mereka di situ. Sebenarnya semua orang tahu di situ. Cuma yang dekat situ mereka tuh takut untuk ngomong," kata Karin lagi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa terdapat sebuah penangkaran anjing ilegal di kawasan Semanggi, tepatnya dekat pintu keluar bagian belakang Plasa Semanggi.
Kabar tersebut beredar melalui sebuah video yang viral di akun Instagram, @jakartaanimalaidnetwork.
Dalam video tersebut terlihat beberapa anjing dikurung dalam sebuah ruangan dengan jendela yang dipasangi besi. Video itu diambil seorang warga yang kebetulan berada di lokasi.
Pihak JAAN pun menerima laporan tersebut dan sempat menyusuri lokasi.
Saat mereka datang untuk memeriksa keadaan anjing tersebut, terlihat beberapa orang menghampiri mereka dan mengusir mereka dari lokasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/26/15113751/penampungan-anjing-di-kawasan-semanggi-diduga-menadah-anjing-anjing