Salin Artikel

Tak Terima Putusan Hakim, Kivlan Zen Akan Ajukan Praperadilan Lagi

Tonin malah berencana akan mengajukan empat gugatan praperadilan.

"Tadi kan jelas hakim tunggal mengatakan, ini putusan bisa diambil untuk langkah hukum selanjutnya. Besok Pak Kivlan akan mendaftarkan (praperadilan) lagi empat biji," ujar Tonin di ON Jakarta Selatan, Selasa.

Rencana permohonan gugatan praperadilan itu akan sama dengan permohon sebelumnya. Namun pokok permohonan yang kedua akan lebih diperincin menjadi empat bagian.

"Pengajuan praperadilan sendiri di antaranya praperadilan untuk penetapan tersangka, yang kedua terhadap penangkapan, yang ketiga terhadap penahanan, dan keempat persoalan penyitaan," urai Tonin.

Ia menilai, dipecahnya gugatan praperadilan menjadi empat perkara agar hakim dapat lebih mudah menilai kasus per kasus.

Dalam permohonan pertama yang telah ditolak hakim, Tonin mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan penyitaan.

"Kelihatannya hakim tunggal bingung dengan empat kasus ya, tidak bisa membedakan setiap kasusnya makanya kami akan pilah empat," ucap dia.

"Itu payung hukum yang akan dilakukan Pak Kivlan yang tidak pernah merasa membeli senjata ataupun membayar uang untuk beli senjata dan atau seterusnya. Demikian dari pak Kivlan," tambah Tonin.

Pada Selasa ini, Hakim tunggal Ahcmad Guntur menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mantan staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jendral Kivlan Zen.

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Guntur.

Hakim menilai pihak Polda Metro Jaya telah memenuhi semua unsur untuk menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka.

Kivlan Zen jadi tersangka dan ditahan dengan tuduhan terlibat dalam kepemilikan senjata api secara ilegal yang akan digunakan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/30/13582541/tak-terima-putusan-hakim-kivlan-zen-akan-ajukan-praperadilan-lagi

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke