JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pemuda berinisial AR (21) dan AA (20) diamankan Polsi pada Sabtu (27/7/2019) setelah membacok korbannya hingga tewas.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, kejadian itu berawal saat kedua pelaku bersama dua orang temannya melintasi Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara saat pulang bekerja.
"Jadi teman-temannya ini melintas di Jalan Gedong Panjang, kemudian ada korban sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian melempar batu," kata Rachmat di kantornya Rabu (31/7/2019).
Pelaku yang kesal kemudian mendekati korban yang kala itu membawa samurai yang digesek-gesekkan ke aspal.
Sebagian pelaku pun pergi untuk mengambil celurit dan samurai. Mereka kemudian mendatangi korban.
Duel pun tak terelakkan hingga akhirnya korban tersudut dan mencoba melarikan diri.
AA dan seorang pelaku berinisial RDH mengejar pelaku dan membacoknya hingga tewas di depan Rumah Makan Sinar Minang.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur ke daerah Tenjolaya, Bogor, Jawa Barat.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni RDH dan CN masih dalam pengejaran kepolisian
"Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/31/14320111/kesal-karena-dilempar-batu-sekelompok-pemuda-bacok-korbannya-hingga-tewas