Salin Artikel

Kasus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Digugat Koalisi Ibukota?

Salah satu perwakilan Koalisi Ibukota, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Dwi Sawung, menjelaskan, tuntutan ini diajukan untuk meminta para tergugat membuat serangkaian kebijakan memenuhi hak atas udara bersih bagi jutaan warga Jakarta.

"Buruknya kualitas udara Jakarta ini karena parameter pencemar telah melebihi baku mutu udara nasional (BMUN) sebagaimana yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 dan Baku Mutu Udara Daerah Provinsi DKI Jakarta (BMUA DKI Jakarta)," kata Dwi melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) siang.

Menurut dia, hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di Provinsi DKI Jakarta.

Mereka yang digugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta 6 pejabat lain, yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dwi mengatakan, tingginya parameter pencemaran udara Jakarta dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Ia menyebutkan, sekitar 58,3 persen warga Jakarta menderita berbagai penyakit karena polusi udara.

Tren ini terus meningkat setiap tahun dan menelan biaya pengobatan sedikitnya Rp 51,2 triliun.

"Angka ini diprediksi akan semakin meningkat seiring memburuknya kualitas udara Jakarta apabila tidak ada langkah-langkah perbaikan dari para pengambil kebijakan (pemerintah)," ujar Dwi.

Kebijakan

Dwi menyampaikan, melalui gugatan ini, para tergugat diharapkan bisa menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara dengan membuka ruang bagi publik untuk turut berpartisipasi.

Presiden Joko Widodo diminta merevisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Menurut Dwi, tak direvisinya PP Nomor 41 Tahun 1999 menyebabkan standar kualitas udara Indonesia tertinggal jauh dari standar internasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar diharapkan bisa melakukan supervisi terhadap para gubernur dalam hal pengendalian pencemaran udara.

Penggugat meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dapat mengawasi, mengevaluasi, dan membina kerja para gubernur dalam hal pencemaran udara.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F Moeloek diharapkan dapat menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di tiga provinsi.

Dwi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta melakukan pengawasan terhadap ketaatan setiap orang terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim agar melakukan inventarisasi pencemaran udara, menetapkan status BMUD, serta menyusun dan mengimplementasikan Strategi dan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Udara

"Lembaga peradilan melalui majelis hakim diharapkan dapat menjalankan fungsinya untuk memerintahkan pejabat pemerintahan yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya, yang dalam kasus ini adalah kewajiban mengendalikan pencemaran udara," papar Dwi.

Menurut dia, melalui pelaksanaan kewajiban tersebut, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terpenuhi.

"Dalam hal ini udara bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945 bagi masyarakat Jakarta dapat terlindungi dan terpenuhi," kata Dwi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/01/14330501/kasus-polusi-udara-jakarta-apa-yang-digugat-koalisi-ibukota

Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke