Salin Artikel

Terdakwa Kasus Narkotika Meninggal Dunia Saat Akan Jalani Sidang

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019).

"Belum sempat disidang di hari itu. Kalau tidak salah persidangan yang kedua," kata Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

Ridwan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pada Rabu pukul 14.00 WIB. Djuyamto mengaku belum dapat memastikan penyebab meninggalnya Ridwan.

Djuyamto memaparkan, pada Rabu siang itu persidangan telah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tri Yuliani.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eviani menyampaikan pada majelis hakim bahwa pihaknya tak sanggup menghadirkan Ridwan. Saat itu, JPU menyebut Ridwan sedang sakit.

"Atas pernyataan JPU, sidang ditunda. Setelah beberapa jam, tim JPU memberi kabar kalau terdakwa sudah meninggal dunia," kata Djuyamto.

"Sehingga pihak pengadilan meminta surat kematian terdakwa," lanjutnya.

Ridwan sebelumnya telah didakwa Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU tentang Narkotika.

"Kamis lalu jenazahnya sudah diserahkan pada keluarga," tutup Djuyamto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/16281411/terdakwa-kasus-narkotika-meninggal-dunia-saat-akan-jalani-sidang

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke