Salin Artikel

Ini Kata Anies soal Usul Larang Premium, Pertalite, Solar 48, Dexlite di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek pihak yang berwenang untuk melarang peredaran sejumlah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan di Jakarta.

Anies menyampaikan itu menanggapi usulan Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) untuk melarang bahan bakar tak ramah lingkungan.

"Saya cek itu wewenang (pemerintah) pusat atau daerah, nanti saya cek. Saya ini kan gubernur Jakarta. Artinya, wewenangnya wewenang di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/8/2019).

Anies mengaku akan memeriksa kembali usulan tersebut jika kepala daerah memang mempunyai wewenang untuk melarang peredaran bahan bakar yang tidak memenuhi kelayakan emisi, seperti Premium, Pertalite, Solar 48 (biosolar), dan Dexlite.

"Kalau wewenangnya adalah wewenang DKI, nanti kita lihat ya," kata Anies.

KPBB sebelumnya mendorong Anies melarang peredaran sejumlah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.

"Harus dilakukan dan bisa dilakukan, kok. Secara legal pun Gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, Rabu (7/8/2019).

Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota, diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.

Masalahnya, menurut Puput, sejumlah bahan bakar yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni Premium, Pertalite, Solar 48 (biosolar), dan Dexlite.

Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.

Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat dan berdampak buruk pada kualitas udara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/20152181/ini-kata-anies-soal-usul-larang-premium-pertalite-solar-48-dexlite-di

Terkini Lainnya

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke