Salin Artikel

Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Tetap Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar memastikan proses hukum artis pengguna narkoba, Jefri Nichol, tetap berjalan meskipun Jefri menjalani rehabilitasi atas kecanduannya itu.

Dia mengatakan saat ini kelengkapan berkas perkara Jefri sudah mencapai 70 persen.

"Sudah kira-kira 70 persen mendekati selesai. Nanti akan tetap kami serahkan ke kejaksaan," ujar Indra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Namun, seiring dilengkapinya berkas perkara Jefri, Indra memastikan jika artis layar lebar itu akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Tidak hanya Jefri, Robby Ertanto yang juga ditangkap karena menggunakan narkoba mendapatkan hak untuk rehabilitasi.

Indra tidak bisa memastikan berapa lama Jefri dan Robby akan menjalani rehabilitasi.

"Nanti silakan dari pihak kedokteran RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berapa lama dilakukan perawatan jalan itu," ungkap Indra.

Sebelumnya, Robby Ertanto ditangkap pada Selasa (23/7/2019) pagi. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 15 gram ganja siap pakai.

Penangkapan Robby Ertanto dilakukan setelah polisi menangkap Jefri Nichol pada Senin (22/7/2019) malam.

Atas hal tersebut, Jefri dan Robby Ertanto disangkakan pasal yang sama, yakni Pasal 111 Ayat 1 Sub-Pasal 127 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/17130691/jefri-nichol-jalani-rehabilitasi-proses-hukum-tetap-jalan

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke