JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E, 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Anies menyampaikan, penyelenggara setiap event memang harus mengeluarkan biaya penyelenggaraan. Dia kemudian mencontohkan penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Kita menyelenggarakan Asian Games juga mengeluarkan biaya harus dibayarkan kepada Organisasi Olimpiade Asia," kata dia.
Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menjadi tuan rumah Formula E, lanjut Anies, akan terbayar dengan adanya pergerakan ekonomi di Jakarta.
"Kita mengeluarkan biaya ini, tapi akan ada pergerakan perekonomian Rp 1,2 triliun," ucap Anies.
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan biaya atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
Anies yakin DPRD DKI akan menyetujui usulan anggaran dari Pemprov DKI.
"Insya Allah (disetujui DPRD DKI)," tuturnya.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyoroti anggaran belanja langsung yang ditambahkan Pemprov DKI dalam KUPA-PPAS.
Dalam poin tersebut ditulis penambahan anggaran untuk pergelaran olahraga. Namun, belum dituliskan berapa besar anggaran yang diajukan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, penambahan anggaran belanja langsung itu kemungkinan memang untuk perhelatan Formula E.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/13/18484261/jadi-tuan-rumah-formula-e-dki-jakarta-harus-setor-rp-3459-miliar-ke-fia