Salin Artikel

Ibu Hamil yang Terima Obat Kedaluwarsa Sebut Puskesmas Kamal Muara Tahan Obat RS

Novi bercerita, setelah pihak puskesmas mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa kepadanya, Kepala Puskesmas langsung merujuk Novi ke RS BUN.

Pihak Puskesmas mengurus seluruh administrasi hingga akhirnya dilakukan USG terhadap Novi.

Dokter saat itu menyatakan bahwa anak yang dikandung Novi dalam keadaan sehat.

Mual, muntah dan pusing yang dialami Novi disebutkan dokter merupakan dampak dari keracunan obat.

Selepas pemeriksaan, kepala Puskesmas kemudian mengambil obat yang diberikan dokter lalu mengantarkan Novi dan suaminya, Bayu Randi Dwitara (19), pulang.

"Dari USG itu dalam perjalan pulang, Kepala Puskesmas itu bilang katanya dari USG itu kita (Puskesmas) sudah selesai tanggung jawab," ucap Novi.

Berdasarkan pengakuan Novi, Kepala Puskesmas Kamal Muara saat itu meminta mereka menandatangani surat perjanjian yang berisi apabila terjadi apa-apa di kemudian hari, hal itu bukan tanggung jawab Puskesmas. Namun, Novi tidak setuju.

"Kita kan keinginannya sampai lahiran enggak ada kecacatan apa-apa gitu. Tapi dari RS kemarin, perjalanan pulang, dia (Kepala Puskesmas) itu minta udah sampai disitu, dia minta hitam di atas putih," tuturnya.

Sementara itu, Bayu menambahkan, apabila tak mau sepakat, pihak Puskesmas tidak akan memberikan obat itu.

Meski begitu, Bayu dan Novi tetap menolak menandatangani perjanjian tersebut.

Pada Kamis (15/8/2019) malam, didampingi seorang kuasa hukum bernama Pius Situmorang, mereka melaporkan pemberian obat kedaluwarsa itu ke Polsek Metro Penjaringan.

Laporan mereka diterima Polisi dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Udah gini, kepala puskesmasnya datang kesini (rumah Novi), minta maaf lagi bilang mau memenuhi, mau menanggung semua biaya sampai lahiran begitu," ujar Novi.

Peristiwa itu terjadi keesokan harinya, setelah Novi melapor ke Polisi.

Ketua RW setempat menanyakan kenapa obat dari rumah sakit belum diberikan. Kepala Puskesmas beralasan lupa.

Namun, setelah upaya mediasi usai, ujar Novi, pihak Puskesmas tetap tidak memberikan obat tersebut.

Bantahan Puskesmas

Di sisi lain, Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara membantah pihaknya menahan obat yang diberikan RS BUN kepada korban.

"Soal isu Puskesmas Kelurahan Kamal menahan obat pasien yang dari rumah sakit karena tidak terjadi kesepakatan itu tidak benar," ujar Agus.

Ia mengakui memang sempat terjadi dialog yang bersifat emosional antara Kepala Puskesmas dengan keluarga Novi sewaktu di perjalanan pulang.

Setiba di sekitar rumah, Novi beserta suaminya langsung pulang ke rumah sehingga obat tersebut lupa diberikan.

"Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ucapnya.

Ketika ditanya apakah obat tersebut sudah diberikan kepada Novi, Agus menjawab, obat tersebut sudah diberikan pada Jumat pagi, tanpa ada masalah.

Namun ketika wartawan menyebutkan pengakuan keluarga belum menerima obat tersebut, Agus menjawab, "Nanti kami cek lagi, yang jelas kami nggak nahan. Nanti obatnya kami berikan. Bukan karena enggak ada kesepakatan terus obatnya ditahan, itu enggak benar."

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/17/10590201/ibu-hamil-yang-terima-obat-kedaluwarsa-sebut-puskesmas-kamal-muara-tahan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke