Dalam keterangan tertulisnya, Indah mengatakan bahwa ruang milik jalan tol adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga segala bentuk kegiatan harus mendapat persetujuan Kementerian PUPR.
"Sampai dengan saat ini (CMNP) belum menerima persetujuan izin penggunaan area kolong tol Penjagalan dari Kementerian PUPR," kata Indah.
"Oleh karena itu kami belum dapat memberikan izin kepada Partai Amanat Nasional untuk menggunakan area kolong tol Penjagalan sebagai kegiatan acara HUT ke-21 PAN yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019," kata dia.
Indah kemudian menyarankan kepada PAN mencari tempat lain untuk melaksanakan kegiatan HUT tersebut.
PAN sebelumnya memperingati hari ulang tahun ke-21 di kolong Jalan Tol Pelabuhan di kawasan Pluit, Penjagalan, Jakarta Utara, Jumat siang.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, acara itu digelar di kolong tol untuk menunjukkan masih adanya cita-cita PAN yang belum tercapai, yakni menyejahterakan masyarakat Indonesia.
"Masih ada saudara-saudara kita belum beruntung tadi, masih ada teman-teman kita belum sekolah, teman-teman kita tidak bisa tinggal sebagimana layaknya, tidak bisa memenuhi kebutuhan mendasar, dan lain, kita saling berbagi ," kata Zulkifli saat memberikan sambutan
Sejumlah tokoh PAN tampak menghadiri acara tersebut, antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo, serta pengurus DPP dan DPW PAN lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/23/16495641/perayaan-hut-ke-21-pan-di-kolong-tol-jakarta-utara-tak-berizin