Dua orang yang diperiksa adalah bidan yang merawat Novi Sri Wahyuni (21), salah seorang ibu hamil yang jadi korban obat kedaluwarsa tersebut.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan ke bidan Dian, bidan (Puskesmas) yang selama ini menangani saudari Novi dan bidan tersebut yang juga memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker," kata Budhi.
Kepada polisi, bidan tersebut menceritakan bagaimana selama ini ia menangani Novi yang menjadi pasien di Puskesmas Kamal Muara.
Bidan itu mengaku, dialah yang menuliskan resep obat yang harus di konsumsi Novi sebelum ditebus ke HAR, apoteker Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
"Setelah itu kami juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban pasca-dia mengonsumsi obat yang diduga kedaluwarsa tersebut, yaitu dari RS Ibu dan Anak," ucapnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit terkait pengaruh obat kedaluwarsa itu terhadap janin Novi dan ibu hamil lainnya yaitu Winda Dwi Lestari.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Novi dan Winda mendapat obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak April 2019 lalu saat berobat di Puskemas Kamal Muara.
Kedua ibu hamil tersebut mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat mengonsumsi obat kedaluwarsa tersebut.
Novi kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis lalu.
Korban kedua yaitu Winda, juga melaporkan hal tersebut pada Rabu lalu. Karena kasusnya sama, oleh polisi Winda dijadikan sebagai saksi untuk kasus Novi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/23/20270671/polisi-periksa-2-bidan-yang-rawat-ibu-hamil-korban-obat-kedaluwarsa