Salin Artikel

Imbas Pemutusan Listrik, Konsultan Pengelola Putus Kerja Sama dengan Pengurus Lama Apartemen Mediterania

Pemutusan kontrak kerja sama dilakukan karena adanya masalah pemutusan listrik dan air di sejumlah unit hunian di apartemen tersebut oleh P2SRS.

"Melihat kondisi yang tidak kondusif akhir-akhir ini, PT PBI memutuskan untuk tidak meneruskan perjanjian kerja sama jasa konsultan pengelolaan. Per 1 September, PT PBI menyatakan tidak lagi sebagai konsultan jasa pengelola AMPR," ujar Chief Operating Officer PT PBI Krisdiarto Adi Pranoto melalui siaran pers, Jumat (23/8/2019).

Krisdiarto menjelaskan, pihaknya selama ini berperan sebagai konsultan jasa pengelola di Apartemen Mediterania yang ditunjuk pengurus lama Apartemen Mediterania, bukan badan pengelola apartemen tersebut.

Sebagai konsultan jasa pengelola, PT PBI melaksanakan tugas berdasarkan kewenangan yang diberikan secara tertulis oleh pengurus lama Apartemen Mediterania.

"Segala tindakan, termasuk pemadaman listrik ataupun air sepengetahuan dan tanggung jawab P3SRS (pengurus lama)," kata dia.

Karena itu, menurut Krisdiarto, surat teguran yang dilayangkan Wali Kota Jakarta Pusat kepada mereka salah alamat. Surat teguran itu seharusnya dilayangkan kepada P2SRS selaku pengurus lama apartemen tersebut.

"Surat yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat agar kami menyerahkan kepada kepengurusan kepada pengurus yang baru untuk periode 2019-2022, lebih tepat jika dialamatkan ke pengurus P3SRS (pengurus lama) AMPR, bukan kepada kami. Kami sebagai konsultan pengelola tentu akan menjalankan kewajiban selama masih diberi kepercayaan oleh pengurus P3SRS," kata Krisdiarto.

Pemutusan listrik dan air selama sekitar satu bulan terjadi di sejumlah unit milik penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences.

Pemutusan terjadi lantaran adanya dualisme kepengurusan di apartemen tersebut, antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan P2SRS.

P2SRS sebagai pengurus lama tidak mau mengakui P3SRS sebagai pengurus baru yang disahkan Pemprov DKI Jakarta. P2SRS juga masih mengelola Apartemen Mediterania melalui pengelola yang dikontraknya.

P2SRS memaksa penghuni membayar tagihan listrik kepada mereka selaku pengurus lama. Mereka memutus aliran listrik dan air penghuni yang membayar tagihan kepada P3SRS selaku pengurus yang sah.

Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat teguran kepada badan pengelola Apartemen Mediterania pada 12 Agustus lalu.

Isinya, Pemprov DKI meminta badan pengelola segera menyerahkan pengelolaan Apartemen Mediterania kepada P3SRS selaku pengurus yang sah di apartemen tersebut.

Badan pengelola disebut sebagai pihak yang berkontrak dengan P2SRS untuk mengelola Apartemen Mediterania.

Pemprov DKI akan melayangkan surat peringatan pertama jika teguran itu diabaikan. Dinas Perumahan tengah menyiapkan surat peringatan pertama itu mengingat jangka waktu tujuh hari telah habis.

Jika peringatan pertama diabaikan dalam waktu tujuh hari, Pemprov DKI akan melayangkan surat peringatan kedua kepada badan pengelola.

Dinas Perumahan akan merekomendasikan pencabutan izin usaha badan pengelola Apartemen Mediterania ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) jika pengelola kembali mengabaikan surat peringatan kedua dalam waktu tujuh hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/23/23174811/imbas-pemutusan-listrik-konsultan-pengelola-putus-kerja-sama-dengan

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke