Salin Artikel

Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Komarrudin adalah Supervisor Teknisi Gedung Sarinah, Jakarta.

Kommarudin menceritakan, saat kerusuhan, Agus dan enam bagian teknisi tengah lembur di gedung Sarinah.

Para karyawan diperintahkan untuk lembur guna menjaga demonstran yang kala itu demo di depan gedung Bawaslu.

Ia yang jadi pemimpin saat itu, meminta timnya untuk menyiapkan Apar (alat pemadam api ringan) yang ada di kawasan MCDonald.

Sebab, petasan yang dinyalakan pendemo ada yang masuk ke area gedung Sarinah.

Adapun saat kerusuhan, pendemo terus menerus melemparkan batu, petasan, bom molotov, dan botol ke arah polisi yang berjaga.

Posisi polisi saat itu berada di depan gedung Sarinah atau depan MCDonald.

"Jadi udah ada petasan, kembang api itu udah menyasar ke Gedung Sarinah makanya kami perintahkan untuk menyiagakan apar di kawasan MCDonald agar menjaga gedung dari api," ujar Kommarrudin saat bersaksi, Selasa.

Setelah menyiagakan apar, Agus dan enam teman lainnya masuk ke ruang teknisi.

Setelah masuk ke ruang teknisi, tiba-tiba polisi mengetuk ruangannya dan menangkap Agus.

"Polisi ngetuk pintu dan masuk ke dalam liatin muka kita satu-satu kemudian langsung nunjuk Agus," ucap Komar.

Ia menduga polisi menangkap Agus karena Agus saat itu menggunakan odol di wajahnya.

"Saya kurang tahu kenapa dia ditangkap. Saya mengira karena ada odol dipakai Agus dimata makanya ditangkap," ujar Komar.

Komar mengatakan, Agus saat kerusuhan itu menggunakan odol lantaran tak kuat dengan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi untuk meredam dan membubarkan demonstran yang rusuh.

Menurut dia, gas air mata itu memang menimbulkan rasa perih di mata meski berjarak jauh.

"Untuk menetralisir gas air mata maka pakai odol," kata Komar.

Ia memastikan, rekannya itu tak bersama pendemo kala kerusuhan itu.

"Saya tidak liat (menyatu dengan demonstran), malahan Agus bawakan kawat buat benerin pagar yang rusak (dibobol) demonstran," tuturnya.

Agus Sarohman salah satu dari 39 karyawan Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei.

Mereka didakwa membantu pendemo aksi untuk melawan kuasa umum (polisi).

Sebanyak 39 terdakwa ini didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan Pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.

Mereka didakwa memberikan izin perusuh masuk Sarinah. Kemudian memberi air minum, memberi air cuci muka hingga kemudian perusuh fit lagi dan rusuh kembali.

Sidang dilanjutkan Selasa (2/9/2019) dengan agenda mendengarkan saksi meringankan terdakwa dan saksi ahli.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/27/22183771/saksi-duga-seorang-karyawan-sarinah-ditangkap-karena-pakai-odol-di-wajah

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke