BEKASI, KOMPAS.com - Pria bernama Suherman (35) yang membunuh ayah kandungnya bernama Juminta (65) lantaran terganggu suara dengkuran ayahnya saat tidur diduga alami gangguan jiwa.
Kapolsek Sukatani AKP Taifur mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, Suherman diduga alami gangguan jiwa usai usaha barang rongsokan yang dimilikinya bangkrut.
"Dia (Suherman) dulu usaha lapak dan sukses, lalu nge-drop. Terus dia juga ada masalah rumah tangga, dia pisah sama istrinya, intinya dia banyak pikiranlah," kata Taifur saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/9/2019).
Taifur menjelaskan, belakangan ini Suherman kerap mengamuk dan kerap berobat ke Puskesmas terkait gangguan kejiwanya. Pihak Puskesmas pun sudah menyarankan agar Suherman dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
"Tapi dari pihak keluarganya karena mungkin aib, malu atau gimana ya, dia suka ngamuk, tapi kalau lagi sadar ya normal kaya orang biasa aja," ujar Taifur.
Dalam proses pemeriksaan pun, polisi sempat kesulitan mewawancarai Suherman. Dikarenakan tingkah Suherman yang labil seperti bicara sendiri.
"Kami sudah introgasi, tapi ya begitu, kadang suka ngelantur atau diam ketika ditanya. Orang kayak gitu artinya masih labil kejiwaannya. Tapi kami belum bisa memastikan karena itu ranahnya medis," ujar Taifur.
Sebelumnya, Suherman tega membunuh ayah kandung karena terganggu dengan suara dengkuran ayahnya saat tidur di rumahnya, di Kampung Kobak Sumur, RT01/RW 04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/8/2019), pukul 02.00 WIB.
Suherman memukul ayahnya dengan linggis sebanyak tiga kali hingga tewas. Lalu dia pergi dari rumah dan jenazah korban ditemukan salah seorang anggota keluarga saat menengok korban.
Suherman pun ditangkap polisi di rumah kakaknua yang tidak jauh dari rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah linggis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/01/19510291/pria-bunuh-ayah-kandung-karena-terganggu-suara-dengkuran-diduga-gangguan