Menurutnya, PSI tak hanya mengandalkan sumber pendanaan partai dari bantuan politik namun juga dari partisipasi masyarakat.
"Kalau pendanaan partai politik kami ikut sesuai aturan. Karena kami di PSI sudah membangun budaya kan sumber pembiayaan politik menurut Undang-undang tidak hanya dari dana bantuan partai politik tapi boleh partisipasi masyarakat," kata Idris saat ditemui di ruangannya di lantai 4, gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya angka Rp 2.400 per suara sudah cukup karena partainya juga tak ingin membebani negara.
Selain menghimpun pendanaan dari publik, PSI juga akan mengumpulkan dana partai dari iuran anggota.
"Kami punya strategi, kita ikut aturan yang ada sehingga tidak terlalu membebani negara karena harus dihitung mendalam nih. Tapi kami secara paralel sudah menghimpun pendanaan publik, ke depan kami juga mau iuran anggota," kata dia.
Untuk partisipasi publik, PSI melakukan penggalangan dana dengan cara konser amal, gala dinner hingga lelang.
"Kita buka 3 bulan sekali, online kita buka crowdfunding di kitabisa.com, di website juga buka donasi online," tuturnya.
Sebelumnya, Kesbangpol DKI Jakarta mengusulkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp 2.400 per suara.
Usulan itu telah dimasukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, nilai ini sama dengan yang diberikan kepada partai politik pada 2019.
"Tetap segitu, Rp 2.400," ujar Taufan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (2/9/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/20254211/tak-hanya-harapkan-dana-parpol-f-psi-dprd-dki-pungut-iuran-hingga-galang