JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Aang Angga Wijaya (31) terkena tilang saat melintasi kawasan ganjil genap di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Pria yang dikenal sebagai suami artis dangdut Dewi Perssik ini terkena tilang saat melintasi kawasan Fatmawati menuju Blok M, Jakarta Selatan. Ketika itu Aang mengendarai mobil bernomor polisi B 12 DP.
Dia mengaku baru mengetahui bahwa kawasan ini diberlakukan peraturan ganjil genap.
"Enggak tahu, saya tahunya ganjil genap di Jendral Sudirman, Kuningan, dari Tendean sampai Menteng, yang saya tahu itu," kata dia usai ditilang polisi.
Dia juga mengaku tidak melihat rambu lalu lintas aturan ganjil genap di sekitar lokasi. Namun, Aang mengaku menerima jika harus ditilang.
"Jadi saya belum tahu, saya melanggar ya enggak apa-apa. Kebetulan baru hari ini (hari pertama sanksi tilang di kawasan Fatmawati) jadi saya enggak tahu," kata dia.
Aang menyambut baik adanya pelebaran kawasan ganjil genap ini. Dia yakin peraturan ini akan membawa dampak baik bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan.
"Kalau semua sudah berjalan baik kondusif, kita akan tahu memang sudah baik, buktinya Sudirman, Kuningan kurang kemacetannya. Kalau baru mungkin penyesuaian jadi terganggu, cuma kalau sudah jalan kayaknya enggak. Pemerintah kan cari solusi terbaik untuk kita," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/10405121/suami-dewi-perssik-kena-tilang-di-hari-pertama-penerapan-ganjil-genap