Salin Artikel

Sujud Syukur Terdakwa Kerusuhan 22 Mei yang Bisa Langsung Bebas Usai Divonis

Pertama, Ketua Majelis Hakim Makmur membaca putusan untuk terdakwa pimpinan Garuda Emas Nusa Tenggara Barat (NTB), Rendy Bugis Petta Lolodan dan enam terdakwa lainnya yang jalani sidang vonis kasus yang sama.

Enam terdakwa lainnya yakni Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus.

Kedua, vonis itu dibacakan Majelis Hakim untuk dua anggota FPI asal Lampung yakni Armin Melani dan Sandi Maulana. Selain itu, ada pula terdakwa lainnya yakni Sofyanto, Joni Afriyanto, Ahmad Rifai, dan Jabbar Khomeini yang menjalani sidang vonis.

"Oleh karena sejumlah pertimbangan kami memutuskan agar terdakwa dituntut tiga bulan 20 hari," ujar Hakim di ruang sidang, Senin (9/9/2019).

Setelah vonis dijatuhkan, pengunjung sidang langsung heboh. Pengunjung yang duduk di sebelah kanan hakim tampak bersorak dan bertakbir.

"Allahuakbar," ujar pengunjung yang hadir.

Sementara, pengunjung lainnya yang duduk di sebelah kiri hakim mengucap syukur akan putusan itu.

"Alhamdullilah ya Allah," kata mereka sambil meneteskan air mata.

Bahkan, para terdakwa yang mendengar putusan itu pun langsung bersujud di depan kursinya sambil meneteskan air mata.

Tidak hanya terdakwa, keluarga bahkan kerabat yang datang di persidangan itu tampak menangis. Suasana sidang seketika berubah jadi haru.

"Terima kasih ya Allah, terima kasih," ujar para terdakwa bersujud di tempat duduk.

Salah satu terdakwa, Rendy Bugis mengaku putusan hakim membuatnya lega.

"Alhamdulilah lega rasanya dan berterima kasih kepada Allah karena mendengarkan doa kami," kata Rendy.

Ia mengatakan, dirinya tak sabar untuk pulang ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Insya Allah dijemput (untuk pulang ke NTB) dengan kuasa hukum kami di Polda," ujar Rendy.

Ketua relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno asal NTB ini pun tak menyesal menjadi relawan bahkan menjadi pendiri Garuda Emas atas kejadian ini.

Sebab menurutnya, perbuatannya kala itu sebagai aspirasi pendapat masyarakat. Ia juga tak mempermasalahkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

"Kalau memang ini kan kita mengaspirasikan kemenangan NKRI dan agama. Tidak ada hubungannya dengan siapapun jadi presiden kita akan selalu support. Tapi yang jelas demi kebaikan kita selalu terdepan. Aksi damai Allahuakbar," kata Rendy.

Sebelumnya, para terdakwa kerusuhan 21-22 Mei divonis dengan hukuman kurungan penjara tiga bulan 20 hari atau dapat bebas besok, Selasa (10/9/2019) .

Para terdakwa didakwa telah melemparkan batu dan botol ke arah polisi ketika unjuk rasa berubah menjadi rusuh pada 22 Mei 2019. Dari Rendy, polisi juga menemukan tiga baju garuda emas dan Uang 2.760 Dollar AS. Uang dollar itu diakuinya untuk membayar hotel dan belanja di Tanah Abang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/21433331/sujud-syukur-terdakwa-kerusuhan-22-mei-yang-bisa-langsung-bebas-usai

Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke