Salin Artikel

Warga Protes Keberadaan Tempat Pemotongan Ayam di Johar Baru

Tempat usaha yang sudah beroperasi sejak tahun 1992 ini berdempetan langsung dengan permukiman warga.

Selain itu, berdekatan dengan SDN Kampung Rawa 01 dan Kantor Lurah Kampung Rawa.

Salah satu warga RT 001 Kampung Rawa, Zulkarnaen, mengaku khawatir tempat penampungan dan pemotongan ayam ini berimbas ke kesehatan warga.

“Saya khawatir jika penampungan dan pemotongan ini dilanjutkan dapat berakibat pada kesehatan warga karena aroma yang dihasilkan,” ujar Zulkarnaen di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Ia mengatakan, limbah dari penampungan dan pemotongan ayam juga membuat air kali Johar Baru tercemar.

Warga lain, Suparno, juga mengungkapkan hal yang sama.

“Iya bayangin aja setiap hari truk-truk berisi ayam lewat kawasan kami yang sebenernya tidak cukup untuk masuk truk. Lalu bau ayamnya kalau mengudara itu bener-bener tercium,” kata Suparmo.

Selain itu, usaha penampungan dan pemotongan ayam tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha.

"Sebenernya kan tahun 2004 izin usaha dia sudah habis, tapi dia masih saja beroperasi. Ini itu melanggar Perda DKI nomor 4 tahun 2007," kata Mansyur.

Warga yang mengeluhkan beroperasinya usaha tersebut kemudian menyampaikan keluhan ke Kantor Lurah Kampung Rawa.

Keluhan itu juga disampaikan kepada Kecamatan Johar Baru serta perwakilan dari Suku Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan, Pertanian) dan disaksikan pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam.

Bakal tutup

Erik, pemilik penampungan dan pemotongan ayam mengaku, tempat usahanya sudah tidak lagi beroperasi sejak setahun.

Ia mengakui sempat berniat untuk mengoperasikan kembali. Namun, ia berjanji akan menutup usahanya tersebut.

“Sudah tidak lagi beroperasi sejak setahun yang lalu dan kami berjanji akan menutup tempat penampungan dan pemotongan ayam ini,” kata Erik di hadapan warga.

Penampungan dan pemotongan ayam ini ditutup dan disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2014.

Usaha tersebut ditutup berdasarkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, operasional usaha di lokasi masih berjalan.

Kemudian pada 2018, tempat penampungan dan pemotongan ayam milik Erick terbakar. Dampaknya, tiga rumah warga lainnya ikut terbakar.

Sejak kebakaran itu, operasional dihentikan. Namun, belakangan ini, warga mengetahui kalau Erik akan kembali membangun usaha ayam.

Warga akhirnya memutuskan menyampaikan keluhan mereka ke kantor kelurahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/11/16341961/warga-protes-keberadaan-tempat-pemotongan-ayam-di-johar-baru

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke