Nur (50) didiagnosa menderita penyakit paru-paru basah.
Untuk mengatasi penyakitnya itu, setiap hari selama dua bulan terakhir ia disuntik di Puskesmas Vila Pertiwi. Ia tak menyadari bahwa obat yang selama itu disuntikkan ke tubuhnya merupakan obat kedaluwarsa.
Belakangan, dia merasakan pusing yang tak karuan. Karena curiga, Nur lalu membawa obat suntik itu ke klinik 24 jam di kawasan Villa Pratiwi.
“Namun pas saya minta buat dicampur obatnya, dokter bilang tidak bisa dicampur karena obatnya (obat dari puskesmas) sudah kedaluwarsa. Sementara saya itu harusnya setiap hari disuntik dengan obat itu,” turut Nur saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Begitu mengetahui obat dia gunakan kedaluwarsa, Nur lalu mendatangi Puskesmas Vila Pertiwi dan meminta pertanggungjawaban.
Saat itu juga, lanjut Nur, pihak puskesmas mengangantarkan dia ke rumah sakit Sentra Medika.
“Di sana saya ketemu salah satu dokter. Nah dia bilang, katanya obat yang saya konsumsi tidak ada efek apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” ucapnya.
Nur hanya berharap dia sembuh dari penyakit paru-paru basah yang sudah dideritanya selama dua bulan terakhir.
Kini Nur mengaku sudah lebih sehat dari biasanya dan bisa menjalankan aktivitasnya kembali.
“Saya ingin kembali sehat lagi. Meski sedikit pusing tapi sudah lebih membaiklah dari kemarin,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Depok, Novarita, secara terpisah membenarkan adanya kasus itu. Pemberian obat kedaluwarsa itu, kata Novarita, merupakan keteledoran petugas puskesmas.
“Iya, itu hanya petugas yang teledor karena memberikan obat yang sudah kedaluwarsa kepada pasien. Jadi dia ngasih obat tidak melihat tanggal kedaluwarsanya,” kata Novarita, Rabu.
Ia mengemukakan, pihaknya sudah menegor petugas yang memberikan obat kedaluwarsa tersebut.
Menurut dia, petugas puskesmas itu sudah beritikad baik dengan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sentra Medika.
“Jadi kan sudah ada kesepakatan antara kepala puskesmas dengan pasien,” kata Novarita.
Saat pemeriksaan ke Rumah Sakita Sentra Medika, Novarita mengatakan, pihak dokter mengatakan, pusing yang dialami Nur merupakan efek samping dari obat suntik TBC yang Nur terima.
Menurut Novarita, meski Nur telah mengonsumsi obat kedaluwarsa, itu tak berpengaruh terhadap kesehatan korban.
“Jadi bukan karena kedaluwarsanya obat, kalau obat yang kedaluwarsa tersebut cuma menurunkan kualitas obat tesebut terhadap penyakit. Jadi bukannya gara-gara obatnya kedaluwarsanya terus jadi pusing-pusing, enggak. Itu emang efek samping obat TBC tadi,” ujar Novarita.
Bulan lalu, dua orang ibu hamil di Jakarta Utara juga menerima obat kedaluwarsa dari puskemas setempat. Kasusnya kini sedang ditangani polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/11/17295971/seorang-wanita-penderita-paru-paru-basah-di-depok-diberi-obat-kedaluwarsa