Mereka meminta pegawai komisi antikorupsi itu untuk membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK. Penutupan lambang tersebut sebagai bentuk penolakan pegawai KPK untuk menolak revisi UU tersebut.
"Kami minta pegawai KPK membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK. Biarkan lambang tersebut kembali terbuka," ucap salah satu orator di depan gedung KPK, Jumat (13/9/2019).
Beberapa dari mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Revisi UU KPK adalah amanat rakyat Indonesia".
Sampai saat ini, massa masih melakukan aksi dengan tertib.
Sebelumnya, aksi dengan tujuan yang sama juga sempat terjadi di depan Gedung KPK. Aksi itu berujung kericuhan karena massa mencoba masuk ke gedung KPK.
Massa juga sempat menuntut agar kain hitam yang menutup logo KPK dibuka.
Keadaan sempat memanas ketika masa aksi membakar karangan bunga yang ada di depan KPK. Karangan bunga itu bertuliskan dukungan dari internal KPK untuk menolak revisi UU tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/13/16505021/unjuk-rasa-susulan-terjadi-di-depan-kpk-lagi-lagi-dukung-revisi-uu