Salin Artikel

Gaji Bersih Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi tiga, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, empat wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.

Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersih Rp 59 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 420.000

2. Uang representasi Rp 3 juta

3. Uang paket Rp 300.000

4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 18 juta

8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500

10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi satu mobil.

Wakil ketua DPRD DKI 

Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 110 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 336.000

2. Uang representasi Rp 2,4 juta

3. Uang paket Rp 240.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 9,6 juta

8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500

10. Tunjangan anggaran Rp 217.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.

Anggota DPRD DKI 

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 315.000

2. Uang representasi Rp 2,2 juta

3. Uang paket Rp 225.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komisi Rp 130.000 

7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500

9. Tunjangan reses Rp 21 juta

10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta

11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta

Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp 13 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/13/17412451/gaji-bersih-anggota-dprd-dki-rp-111-juta-per-bulan-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke