JAKARTA, KOMPAS.com - S (19) terduga teroris yang diamankan bersama suaminya di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, ternyata mantan istri dari MA (20) terduga teroris di Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan oleh sekretaris RT 013/RW004 Semper Barat Evie.
"Iya yang ditangkap di Bekasi itu (S) merupakan mantan istri anak ini. Itu tadi saya dikasih tahu Densus 88," kata Evie di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019)
Evie menyebutkan MA dan S pernah mengurus surat nikah kepada ketua RT sekitar satu atau dua tahun yang lalu.
Namun pasangan itu menikah di kampung halaman S.
Sementara itu, AG (69), ayah dari MA membenarkan bahwa anaknya pernah menikah dengan S.
"Iya benar, nama mantan istri anak saya S," ujar AG.
AG menjelaskan keluarganya sempat menggelar syukuran pernikahan MA dan S di kediamannya beberapa waktu lalu.
Namun, pernikahan anaknya itu tidak berlangsung lama. Setelah syukuran tersebut sang istri kembali ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah.
MA sempat mengejar S ke kampung halamannya tetapi ditolak oleh keluarga S dengan alasan sakit paru-paru yang diderita MA.
"Minta cerai lah itu istrinya. Tadinya saya sudah capek-capek ngurusin buat nikahannya, sampe kakak-kakaknya biayain namanya belum kerja," ucap MA.
Adapun MA, S, dan enam pelaku lain diringkus Densus 88 diamankan polisi pada Senin (23/9/2019).
Mereka semua terindikasi ikut jaringan teroris JAD yang terafiliasi dengan ISIS.
Dalam penggeledahan di rumah MA, polisi menemukan sepucuk surat yang menyebutkan bahwa ia akan meledakkan sebuah kantor polisi dalam waktu dekat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/23/18003441/wanita-yang-digrebek-densus-88-di-bekasi-disebut-juga-mantan-istri