Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peserta aksi unjuk rasa tersebut adalah perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Argo tak menyebut estimasi jumlah demonstran yang akan menyampaikan aspirasinya hari ini di depan gedung DPR/MPR RI. Argo hanya mengatakan, polisi menerjunkan personel dibantu dengan TNI dan Satpol PP untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Personel yang diterjunkan adalah 18.000 personel gabungan," ujar Argo, Selasa.
Polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI. Tercatat sekitar 252 polisi lalu lintas diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Selain itu, polisi memasang moveable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri di depan gedung DPR/MPR RI.
Aksi demo hari ini merupakan lanjutan dari aksi yang digelar kemarin. Polisi menyebut 2.000 mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan pengesahan RKUHP di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin.
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/08323541/18000-personel-gabungan-amankan-unjuk-rasa-di-depan-dpr-mpr-ri