Salin Artikel

Rusak Mobil Dinas Polisi karena Dicegah ke Jakarta, Pelajar di Bogor Jadi Tersangka

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil dinas polisi di Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari ketiga tersangka itu, dua di antaranya berstatus pelajar. Sementara satu tersangka lagi adalah orang dewasa.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pelajar yang diamankan saat akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa, Rabu (25/9/2019).

Desty menuturkan, polisi menjerat ketiga tersangka itu dengan Pasal 170 tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang.

"Ada tiga orang. Dua masih pelajar, satu lagi sudah dewasa. Untuk yang satu orang ini (dewasa) masih diperiksa lebih lanjut," kata Desty, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Desty mengungkapkan, sebelumnya polisi telah mengamankan 129 pelajar terkait peristiwa perusakan itu.

Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah ratusan pelajar dari sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor dihalau oleh petugas di Stasiun Bogor. Mereka dilarang pergi ke Jakarta karena akan ikut berunjuk rasa.

Awalnya, sambung Desty, keadaan masih kondusif. Kelompok pelajar tersebut membubarkan diri dan berjalan kaki ke arah Balai Kota Bogor.

Namun, dalam perjalanannya itu, mereka tiba-tiba mengadang dan langsung merusak mobil dinas Satlantas Polres Bogor Kota yang sedang melintas.

"Secara spontanitas, mereka (pelajar) menyerang mobil yang mengakibatkan rusak bodi bagian depan dan belakang serta kaca spion pecah," kata dia.

"Sementara untuk pelajar lainnya yang tidak terindikasi melakukan pengrusakan sudah kita pulangkan. Tapi yang melakukan perusakan kita proses buat efek jera," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/17204621/rusak-mobil-dinas-polisi-karena-dicegah-ke-jakarta-pelajar-di-bogor-jadi

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke