Para pelajar dan mahasiswa tersebut ditahan pasca aksi demo dan unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.
“Mahasiswa ada 20 orang dan anak 10 orang,” ujar Rivanlee saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).
Rivanlee mengatakan, 30 orang ini masing-masing ditahan di unit yang berbeda.
Sebelumnya, menurut data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ada sekitar 90 orang dilaporkan belum kembali ke rumah, setelah mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada 24-25 September 2019.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, mashasiswa dan pelajar yang diamankan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR telah dipulangkan.
Namun, ia tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.
“Pada prinsipnya, pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya saya cek dulu,” ujar Argo.
Aksi demonstrasi di DPR berlangsung sejak Senin sampai Rabu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/29/17573201/kontras-30-mahasiswa-dan-pelajar-masih-ditahan-di-polda-metro-jaya