Adapun inisial dari penyuplai narkoba itu ialah D.
“Belum ketangkap (penyuplai narkoba) masih dikejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap,” ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Dalam pengakuan anak kedua Sri Bintang ini, D menjual barang haram itu ke HHY seharga Rp 2.200.000.
“Satu gramnya dijual ke HHY seharga Rp 1 juta,” kata Iqbal.
HHY membeli narkoba itu kepada D di kawasan Pondok Aren. HHY sudah dua tahun menjadi pemakai narkoba.
Tidak hanya jadi pemakai narkoba, HHY juga diketahui memperjualbelikan narkoba ke teman-temannya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi menangkap HHY pada Sabtu (15/7/2019) lalu di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Selain HHY, ditangkap juga rekannya berinisial FA.
FA ini ditemukan dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/29/20374581/polisi-kejar-penyuplai-narkoba-anak-sri-bintang-pamungkas