JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengamankan seorang pensiunan TNI yakni Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019), bersama dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) untuk menyelidiki peran dari Sony Santoso.
"Untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro Jaya sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan secara detail peran Sony.
"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kami sudah (koordinasi) dengan Pomal," ujar Argo.
Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap di kediamannya di Tangerang pada Sabtu oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap bersama lima terduga tersangka lain, yakni SG, YF, AU, OS, dan SS. Abdul ditangkap karena menyimpan 28 bom molotov.
Dia diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu.
"(Bom molotov) untuk mendompleng demo Mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau enggak ditangkap, ya bisa kejadian (peristiwa pembakaran menggunakan bom molotov)," kata Argo.
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ucap Yatri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/30/14383481/purnawirawan-tni-sony-santoso-ditangkap-polisi-koordinasi-dengan-pomal