Salin Artikel

Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap bahwa YL (40) dan selingkuhannya Bayu Hiyas Sulistiawan (33), merencanakan pembunuhan terhadap VT setelah mereks terinspirasi kasus Aulia Kesuma.

"Jadi yang dia tonton adalah kasus yang ada mobil dibakar di daerah Sukabumi, kemudian TKP-nya ternyata di dalam mobil itu korban sudah dibunuh di Jakarta Selatan," kata Budhi setelah rekonstruksi adegan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2019).

Mulanya YL dan Bayu akan membunuh VT, suami YL, dengan sianida. Namun, rencana itu urung dilaksanakan.

Beberapa waktu kemudian pasangan selingkuh ini melihat program berita di stasiun televisi mengenai kasus Aulia Kesuma, wanita yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya pada Agustus 2019 lalu.

Dari sanalah YL dan Bayu mendapatkan ide menggunakan jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa VT. Akhirnya Bayu mencari dua orang yang mau melaksanakan rencana jahat mereka.

"Salah satunya (pembunuh bayaran) adalah teman dekat BHS ini ," ujar Budhi.

Untuk menyewa jasa dua orang pembunuh bayaran tersebut, Bayu meminta uang Rp 300 juta kepada YL. YL sampai menggadaikan mobil, emas serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi jumlah uang yang diminta Bayu.

Tetapi, Bayu hanya membayar dua pembunuh bayaran itu dengan uang sebesar Rp 100 juta, sementara Rp 200 juta yang tersisa digunakan untuk berfoya-foya dan membeli peralatan kamera.

Meski telah menyewa dua orang pembunuh bayaran, rencana mereka untuk menghabisi nyawa VT gagal. Pada 13 September lalu BK, salah satu pembunuh bayaran sempat menusuk leher VT, tapi korban belum kehilangan nyawanya.

Pembunuh bayaran kedua berinisial HER sempat berupaya menusuk perut VT dari luar mobil yang dikendarainya, namun VT mengebut mobilnya menuju rumah sakit terdekat.

Tiga hari setelah peristiwa penusukan itu, polisi menangkap Bayu yang melarikan diri ke Bali. Setelah mendapat keterangan dari Bayu, polisi kemudian juga mengamankan YL.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor, yakni BK dan HET masih dalam pemburuan polisi.

Budhi juga menyampaikan bahwa saat ini kondisi VT sudah mulai membaik. Ia sudah bisa memberi keterangan ke polisi walaupun  hanya sedikit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/15391041/istri-dan-selingkuhan-yang-rencanakan-pembunuhan-suami-terinspirasi-kasus

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke