JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengkaji dampak dari pencemaran Kali Sekretaris akibat limbah tinja.
"Sesuai tadi pertemuan nanti akan kita lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, kalau sekarang belum," ucap Lurah Tanjung Duren Utara, Iskandar di gang Sekretaris I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (7/10/2019).
Pencemaran itu disebabkan karena limbah hasil buang air besar (BAB) yang langsung dibuang ke kali tanpa melalui septic tank.
Selain mencemari, limbah itu juga membuat kali menjadi dangkal.
Belum lagi tumpukkan sampah yang juga menghambat aliran air ke sungai.
Iskandar berjanji akan melakukan langkah nyata untuk mengantisipasi sampah di kali.
"Kalau mengenai sampah dan endapan sudah kita lakukan oleh sumber daya air dan PPSU juga," tambah Iskandar.
Selanjutnya, seiring berjalannya waktu Pemkot Jakbar akan memberikan edukasi kepada warga RT 015.
Terlebih, setelah dipasang septic tank oleh pemerintah.
"Tapi mereka membuang langsung ke saluran dan itu yang kita edukasi. Kita berikan masukan agar tidak membuang BAB ke saluran, sehingga sekarang akan kita fasiltasi pembuatan septic tank," kata Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, wilayah RT 015/RW007 tepatnya di Gang Sekretaris I ratusan warga harus bergantian menggunakan jamban. Limbah dari jamban tersebut tidak langsug mengalir ke septic tank melainkan ke kali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/07/22302141/limbah-wc-dibuang-langsung-ke-kali-pemkot-jakbar-kaji-dampak