Salin Artikel

Perkembangan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Dua Tersangka Baru hingga Pemeriksaan Jubir FPI

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat pilpres, Ninoy Karundeng terus berproses.

Pada Selasa (8/10/2019), penyidik Polda Metro Jaya kembali menambah daftar tersangka yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Dua tersangka baru

Ada dua tersangka baru terkait kasus penculikan dan penganiayaan itu, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dan saksi lain bernama Fery alias F. 

Sebelumnya, keduanya hanya diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/10/2019). Polisi pun menaikkan status mereka menjadi tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Selain itu, Bernard diketahui berada di lokasi penganiayaan dan turut mengintimidasi Ninoy.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, total 13 tersangka telah ditetapkan oleh penyidik. Penyidik memutuskan untuk menahan 12 tersangka dan menangguhkan penahanan satu orang tersangka dengan inisial TR karena alasan sakit.

Tersangka yang ditahan, yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka, 12 tersangka dilakukan penahanan, dan satu tersangka tidak ditahan karena sakit," kata Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Dijerat pasal penganiayaan

Argo menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun, tiga tersangka di antaranya juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, ketiganya turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy.

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan inisial ketiga tersangka berjenis kelamin perempuan itu.

"Ada tiga orang yang kami kenakan juga UU ITE," kata Argo.

Periksa saksi dan barang bukti

Penyidik akan terus memproses kasus tersebut dengan memeriksa saksi lainnya, salah satunya Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pasalnya, Munarman diduga memerintah salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Agenda pemeriksaan Munarman diagendakan pada hari ini (9/10/2019) pada pukul 10.00 di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus penganiayaan itu. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Area masjid itu menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ninoy.

Selain rekaman CCTV, polisi juga mengamankan barang-barang milik Ninoy seperti laptop dan ponsel. Barang-barang itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengetahui motif penganiayaan Ninoy.

Pasalnya, beberapa tersangka sempat merampas laptop dan ponsel milik Ninoy untuk menyalin data yang tersimpan di dalamnya.

"Tentunya ada barang-barang milik korban (yang diamankan) seperti laptop, flashdisk, dan handphone," ujar Argo.

Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/07341001/perkembangan-kasus-penganiayaan-ninoy-karundeng-dua-tersangka-baru-hingga

Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke