Salin Artikel

Empat Fakta Kasus Tipu Polisi dengan Berpura-pura Kehilangan Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka yang nekat melakukan penipuan terhadap polisi.

Dua tersangka berinisial K (33) dan R (46) ditangkap karena membuat laporan palsu seolah-olah sepeda motor yang baru dia cicil hilang. Padahal, motor tersebut disimpan untuk dijual ke penadah.

Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait modus penipuan tersebut sebagai berikut:

1. Tersangka mengaku kehilangan motor saat pulang kampung

Pada 30 September 2019 tersangka K mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan kehilangan.

K mengaku bahwa motor yang baru dicicilnya selama sebulan hilang di rumah ketika dia pulang kampung.

Berdasar pengakuan K, polisi lantas membuat laporan dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

2. Menemukan banyak kejanggalan

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir pun mendatangi rumah K untuk memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi terjadinya pencurian.

Namun, banyak kejanggalan yang ditemukan Fajrul setelah memeriksa saksi di TKP.

"Ketika olah TKP, saksi-saksi di sekitar TKP setempat mengatakan yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung dan motor itu memang diserahkan ke teman tersangka yang bernama R," kata Fajrul ketika ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan kecurigaan tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan lagi kepada K. Akhirnya K mengakui semua perbuatannya.

3. Mengaku baru sekali beraksi

Dua tersangka K dan R mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Mereka berniat untuk menjual motor tersebut ke seorang penadah yang masih dalam penyelidikan polisi.

Namun, polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan polisi tersebut.

"Mereka bilangnya baru sekali melakukan hal tersebut. Namun, kami masih dalami," ujar Wakapolsek Pesanggrahan Ajun Komisaris Agus Herwahyu.

Agus juga belum bisa memastikan berapa harga motor yang mau dia jual tersebut.

4. Imbauan kepada leasing

Polisi mengimbau pihak leasing kendaraan agar tidak dengan mudah memberikan unit kepada pelanggan dengan DP yang murah. Pihak leasing harus benar-benar melakukan survei dengan cermat kepada calon pembeli.

Pasalnya, tidakan seperti itu memicu peluang untuk melakukan tindak kriminal.

Tindak kriminal yang dimaksud adalah seperti berpura-pura kehilangan motor padahal kendaraan tersebut akan dijual ke penadah dengan harga murah.

"Untuk pihak leasing juga, tolong jangan mengambil keuntungan semata. Tolong dilakukan pengecekan, survey secara benar terkait proses pengambilan unit kendaraan baru untuk customer," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir.

Dia mengatakan orang yang tidak memenuhi syarat untuk menyicil kendaraan tidak boleh diizinkan untuk mengambil unit.

"Kalau dari awal tidak akan mungkin mampu membayar cicilan, harusnya kan sudah tahu, ya jangan diberikan atau disetujui proses kreditnya. Kasus seperti ini pasti akan terjadi, sangat berpotensi sekali," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/07492221/empat-fakta-kasus-tipu-polisi-dengan-berpura-pura-kehilangan-motor

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke