Akan tetapi, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya, yakni soal keramahan terhadap kaum disabilitas. JPO Sudirman telah menggunakan desain bidang miring, sedangkan JPO di Ahmad Yani masih memakai anak tangga.
Pemkot Bekasi berdalih, JPO ini sudah terlanjur didesain sebelum Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerbitkan peraturan agar seluruh infrastruktur ramah kaum disabilitas.
"Kalau yang sudah jadi kami akan konsultasikan dengan yang membangun JPO dan akan kami coba upayakan bagaimana cara terbaik," kata Kepala Bidang Bina Marga Kota Bekasi, Widayat Subroto, kepada Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
JPO instagrammable itu dibangun pihak swasta dan sama sekali tak menggunakan dana APBD. Dana pembangunan sekitar Rp 1,5 miliar berasal dari dana CSR (corporate social responsibility) swasta.
Widayat mengklaim, pihaknya berusaha membenahi JPO itu agar bisa ramah disabilitas, meskipun anak tangga telah selesai dibangun seluruhnya. Konsekuensinya, lahan trotoar di bawah JPO itu akan "termakan" sebagian oleh bidang miring. Namun, Widayat tak memberikan kepastian kapan pembenahan itu dilakukan.
"Mungkin sebagian bidang miring, tapi kalau saya sih usulnya pakai lift. Tapi mungkin terlalu besar dananya, terlalu mahal. Tapi, kalau bidang miring lahannya terlalu lebar," ungkapnya.
"Memang kalau jalur pedestrian masih relatif lebar ya, artinya untuk pejalan kaki masih cukup. Kemudian nanti bidang miringnya bisa agak panjang, masih memungkinkan," kata Widayat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/16012541/jpo-instagrammable-di-bekasi-tiru-jpo-di-sudirman-tapi-tak-ramah