Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kamera portabel itu dapat dipasang di saku baju anggota.
Penggunaan body camera memiliki sejumlah fungsi. Tujuan pertama adalah untuk mengawasi polisi saat bertugas.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Body camera tersebut merekam video dan suara secara streaming selama delapan jam tanpa berhenti.
Alat itu dikendalikan secara langsung di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya.
Nasir menambahkan, tujuan lain dari body camera itu untuk menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan alat berbasis teknologi.
"Body camera juga untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik. Alat itu dapat diarahkan ke sasaran dari back office (ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya)," ujar Nasir.
Selanjutnya, kamera portabel itu bisa digunakan untuk meminta tambahan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
"Body camera juga dapat untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," kata Nasir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/14/14252251/polisi-lalu-lintas-polda-metro-kini-dilengkapi-kamera-di-seragam