Hasilnya, tujuh orang preman dan pak ogah yang biasa memalak para sopir truk diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dalam operasi yang berlangsung dari Senin (14/10/2019) hingga Selasa (15/10/2019).
"Mereka meminta uang kepada sopir dan pelaku itu merupakan orang-orang yang tidak berkepentingan masuk di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Exs. Dermaga President Kali Baru Cilincing Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero dalam keterangannya, Selasa.
Tujuh orang pelaku itu berinisial K (49), AW (50), RS (27) WP (49), BT (22), AM (26) dan MA (31).
"Terhadap para pelaku, sanksi yang diberikan berupa pendataan dan pembinaan," ujar David.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga telah mengamankan lima orang pemalak sopir truk di kawasan Cilincing.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala menyampaikan bahwa modus yang biasa dilakukan para pemalak itu adalah dengan menjual paksa air mineral kepada sopir truk.
"Kita mengamankan lima orang, tiga orang meminta uang, dua orang dengan modus operandinya menjual Aqua dan korban harus membelinya," ujar Vokky.
Adapun aksi dari pemalak tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @romansasupirtruk
Para pemalak tersebut berdiri di pinggir jalan sejauh beberapa ratus meter. Mereka meminta uang dengan melambaikan tangan kearah truk yang melintas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/16084931/polisi-tangkap-7-pemalak-sopir-truk-di-pelabuhan-tanjung-priok