Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah tidak lagi melakukan pembelian armada bus.
"Coba tanya ke pak Dirut (Transjakarta) ya. Karena kalau Pemprov DKI Jakarta sudah tidak lagi membeli bus, jadi Pemprov DKI itu membeli jasa," ujar Anies di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Menurut dia, untuk pengadaan bus PT Transjakarta, Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu operator bus.
Untuk bus merek Zhong Tong, PT Transjakarta menjalani kesepakatan dengan Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).
Maka seluruhnya menjadi tanggung jawab pengelola karena Pemprov DKI hanya membeli jasa.
"Jasanya dibayar, kemudian Pemprov DKI Jakarta menentukan Standar Pelayanan Minimun (SPM). Jadi selebihnya tanggungjawabnya dengan pengelola," kata dia.
Terkait keamanan bus, Anies enggan berspekulasi. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berpendapat, detail mengenai standar keamanan operasional telah diatur dalam perjanjian yang disepakati oleh Transjakarta dan operator.
"Pasti ada kontrak kerja samanya, di dalam kontrak itu ada aturannya," tuturnya.
Perum PPD mengoperasikan 21 bus dari 59 bus Zhong Tong sejak tiga hari lalu.
Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).
Jumlah bus pertama yang datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 unit dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017.
PT Transjakarta mengatakan, pengoperasian bus sesuai kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo.
Bus-bus ini, kata Nadia, adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013 karena PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan.
Akibatnya terjadi dispute tahun 2016 dan diselesaikan melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/17/16005541/transjakarta-kembali-operasikan-bus-zhong-tong-ini-komentar-anies