Salin Artikel

Bawaslu Tangsel Tak Bisa Tindak Putri Ma'ruf Amin yang Blusukan di Sela Jam Kerja

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan tak bisa menindak putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, terkait kegiatannya yang sudah mulai blusukan ke masyarakat di sela jam kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama.

Pasalnya, Pilkada Tangsel 2020 belum masuk dalam tahap pencalonan yang baru dimulai pada 16-18 Juni 2020, mendatang.

"Tentang kepemiluan itu, ASN yang ingin maju sebagi calon wali kota, dia harus mundur ketika dia sudah melakukan pendaftaran ke KPU," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Karena itu, kegiatan blusukan yang dilakukan Azizah tersebut belum masuk ke ranahnya yang membahas kepemiluan. Pasalnya tahap pilkada soal pencalonan belum dimulai.

"Sehingga mereka ASN yang melakukan kampanye atau blusukan segala macam, itu masih kepada koridor di ASN-nya, di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 kalau enggak salah ya," tuturnya.

Namun, menurut Acep, kegiatan yang dilakukan Azizah tersebut terlalu vulgar. Terlebih saat blusukan tersebut dilakukan saat jam kerja.

"Dalam kacamata Bawaslu itu tidak ada persoalan. Tapi kalau dia sebagai ASN itu melanggar kode etik sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, Azizah mulai blusukan ke masyarakat setelah mendaftarkan diri dalam penjaringan calon wali kota Tangerang Selatan di beberapa partai. 

Sosialisasi ini dia lakukan di tengah pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama. 

"Saya tugas fungsinya adalah di bimbingan masyarakat Islam.Saya juga ada keinginan ikut kontestasi (di Tangsel) tapi tentu ada relevansi dengan kerja. Sekarang kan eranya kolaborasi. Fungsi kita tidak harus dibelakang meja," kata Azizah saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).

Biasanya Azizah mendatangi masyarakat melalui acara keagamaan untuk menyampaikan beberapa pesan. Salah satunya soal permasalahan yang berkaitan dengan sosial keagamaan.

"Ketika kita diundang itu tentu ada pesan-pesan yang kita sampaikan misal pesan modernisasi pesan harmoni di dalam dinamika masyarakat sosial keagamaan," katanya.

Terkait penyalahgunaan jam kerja, Azizah pun membantahnya. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan biasanya setelah penyampaian program kerja.

"Saya sudah izin (ke atasan). Sebelum saya mengikuti kontestasi itu saya sudah minta restu. Masa harus lapor selalu," katanya.

Untuk menjadi orang nomor satu di Tangerang Selatan, Azizah telah mendaftarkan diri melalui empat partai yaitu PDI-P, PSI, PKB dan PPP. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/23040771/bawaslu-tangsel-tak-bisa-tindak-putri-maruf-amin-yang-blusukan-di-sela

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke