Akibat kecelakaan itu, bangunan apotek juga porak poranda ditabrak mobil yang dikemudikan mahasiswa bernama Putri Kalingga Hermawan (21).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 03.30 WIB. Kejadian bermula saat mobil melaju dari arah Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati Raya.
Tiba di pertigaan depan apotek, mobil yang harusnya belok kanan, justru malah lurus menabrak trotoar lalu bangunan depan Apotek Senopati.
"Mobil melaju dari arah selatan ke utara sesampainya di pertigaan depan Apotek Senopati, (pengemudi) tidak konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Kemudian menabrak trotoar selanjutnya kendaraan tetap melaju kedepan menabrak bangunan gedung Apotik Senopati yang berada di depannya," kata Fahri dalam keterangannya, Minggu.
Asep, seorang satpam, yang sedang berjaga di teras apotek tewas di TKP usai ditabrak mobil tersebut.
Korban Sedang Tidur Saat Ditabrak
Heri, pemilik warung kelontong di sekitar TKP mengatakan, terdapat seorang satpam apotek lainnya bernama Agus yang luka-luka akibat peristiwa nahas tersebut.
Agus alami luka dibagian kepala karena terkena serpihan pecahan kaca. Sedangkan Asep dikatakannya sedang tidur di teras apotek saat ditabrak mobil itu.
"Satpamnya lagi tidur di teras apotek, ada dua satpam yang satu langsung meninggal dunia di tempat, yang satu lagi luka kepala bocor," ujar Heri di lokasi, Minggu.
Adapun mobil yang menabrak bangunan apotek itu terdengar keras oleh warga sekitar. Siti, warga yang tinggal tak jauh dari TKP terbangun dari tidur karena suara tabrakan itu.
"Suaranya kencang banget pecahan kaca, saya sampai bangun lagi tidur," ujar Siti.
"Keterangan dua orang saksi yang bersama ikut menumpang mobilnya memang yang bersangkutan pulang dari salah satu bar di Gunawarman," ujar Fahri.
Terkait hal itu, saat ditangkap, Putri langsung diperiksa dan jalani tes urine oleh polisi.
Hal itu guna memastikan apakah dia hilang konsentrasi saat mengemudi karena terpengaruh alkohol atau tidak.
"Sementara bisa jadi cuma kami belum bisa memastikan karena baru di cek urine," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Suharno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Negatif Narkoba dan Alkohol
Berdasarkan hasil tes urine, Fahri menambahkan, Putri dinyatakan tidak terpengaruh alkohol dan narkoba saat mengemudi mobil hingga menabrak apotek.
"Hasil tes urine PKH, hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," ujar Fahri.
Kendati demikian, kasus tersebut tetap berlanjut dan Putri jalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama dengan sejumlah saksi.
Pengemudi jadi tersangka
Putri Kalingga Hermawan atau PKH (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang satpam Apotek Senopati, Jakarta, meninggal dunia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Putri terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya.
"PKH sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/08374741/fakta-terbaru-seputar-tabrakan-di-apotek-senopati-yang-tewaskan-seorang