JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola mengamankan sembilan orang atas dugaan permainan skor pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (27/10/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini, sembilan orang itu masih diperiksa sebagai saksi.
Dari 9 orang yang diamankan itu, enam orang di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.
Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.
"Kesembilan orang yang diamankan masih sebagai saksi dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan," kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2019).
Sementara itu, kata Argo, kasus dugaan permainan skor itu berawal dari informasi masyarakat.
"Berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke call center Satgas Mafia Bola Pusat, ada dugaan permainan skor pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan. Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka akan disidik sesuai dengan aturan yang ada," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/14402591/polisi-benarkan-tangkap-perangkat-pertandingan-kalteng-putra-vs-persela