JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih kekurangan puluhan ribu tenaga guru untuk mengakomodasi 2.100 sekolah negeri yang ada di Jakarta.
Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di Komisi E, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Didih Hartaya mengatakan tepatnya Jakarta kekurangan 22.000 tenaga guru.
Untuk mengakomodasi kekurangan tersebut, Pemprov menggaji guru dengan sistem kontrak kerja individu (KKI).
"Sementara ini memang sekolah juga masih belum terpenuhi dengan adanya kurang lebih 16.000 guru yang statusnya KK," ucap Didih dalam rapat tersebut, Kamis (31/10/2019).
Karena jumlahnya masih belum cukup, kata Didih, sejumlah sekolah terpaksa merekrut dan menggaji sendiri guru honorer yang upahnya diambil dari biaya operasional masing sekolah.
Kepada wartawan, Didih menjelaskan kebutuhan guru di Jakarta terus bertambah tiap tahunnya karena banyak yang memasuki masa pensiun.
"Pensiun antara 2.000 sampai 3.000 orang, CPNS masuk terakhir 2018 itu 2.000 orang. Tapi itu pun kan untuk pengangkatan berapa tahun sekali," tutur Didih.
Sementara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya bisa merekrut 16.000 guru KKI lantaran keterbatasan anggaran.
Terkait gaji, Didih menjelaskan guru-guru yang berstatus KKI menerima upah sesuai UMP setiap bulannya.
"Kalau guru yang direkrut sekolah gajinya tergantung kemampuan sekolah," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/31/16245291/dinas-pendidikan-jakarta-masih-kekurangan-22000-tenaga-guru