Salin Artikel

Ninoy Karundeng Maafkan Pengeroyoknya, tetapi Laporan Tak Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial dan relawan Joko Widodo saat Pilpres, Ninoy Karundeng mengaku telah memaafkan tindakan intimidasi dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Pengacara Ninoy, Angga Busra Lesmana mengatakan, kliennya telah bertemu dengan para tersangka, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, dan Persatuan Alumni (PA) 212.

Menurut Angga, alasan kliennya memaafkan para tersangka penganiayaan karena mereka merupakan korban dari paham radikalisme.

Selain itu, para tersangka telah mengakui kesalahannya saat mengintimidasi dan menganiaya Ninoy.

"Kemarin Ninoy sudah menerima permohonan maaf dari para tersangka yang sekarang masih di dalam (Rutan Polda Metro Jaya), DKM (Al Falah), dan permohonan maafnya dari PA 212 juga," kata Angga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Kendati demikian, Ninoy tak mencabut laporan atas kasus penganiyaan tersebut. Dia menyerahkan proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi nanti apa pun prosesnya ke depan, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Karena ini (laporan kasus penganiayaan) masuknya delik murni dan ada delik aduannya. Kita tidak ada pencabutan laporan," ungkap Angga.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 16 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Sebanyak 14 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang berinisial F dan RN ditangguhkan penahanannya karena alasan kondisi kesehatan.

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Adapun, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Alasan penganiayaan itu karena Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/01/14311111/ninoy-karundeng-maafkan-pengeroyoknya-tetapi-laporan-tak-dicabut

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke