Tidak hanya pindah ke sekolah lain, BB yang sebelumnya tinggal kelas di kelas XI kini sudah naik kelas XII.
"Yang bersangkutan minta surat keterangan pindah, dan anak itu sendiri sudah sekolah di sekolah Bellarminus. Jadi sudah selesai masalahnya," ucap Edi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Dia juga mengatakan bahwa ada 16 anak di sekolah SMA Kolese Gonzaga yang juga tidak naik kelas. Namun, tidak seperti BB, 16 siswa lain menerima keputusan pihak sekolah tersebut.
"Maka, dari 16 siswa lainnya, yang tidak dinyatakan naik kelas pun itu sudah menerima ketidaknaikkelasan itu. Dia sudah sadar karena sudah disosialisasikan. Jadi di mata sekolah, kasus ini sudah selesai," ucap Edi.
Namun, walaupun sudah naik kelas di sekolah lain, pihak orang tua BB tampaknya tetap melanjutkan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, salah satu orangtua murid dari SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yustina Supatmi selaku orangtua siswa berinisial BB menggugat pihak sekolah karena anaknya yang duduk di kelas XI tidak naik kelas.
Dia menggugat secara perdata empat pihak dari sekolah yang diduga menyebabkan anaknya tidak naik kelas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/14225301/siswa-yang-tinggal-kelas-di-sma-kolese-gonzaga-sudah-sekolah-di-tempat