Salin Artikel

Olah Sampah Jadi Bahan Bakar untuk Perpanjang Umur TPST Bantargebang, DKI Anggarkan Rp 40 Miliar

Anggaran itu sudah dialokasikan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 dengan nomenklatur optimalisasi TPST Bantargebang.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, anggaran Rp 40 miliar itu digunakan untuk membeli alat berat (mesin) dan lahan seluas dua hektar.

Cara yang akan dilakukan nantinya yakni menambang sampah yang sudah tertimbun lama di TPST Bantargebang (landfill mining). Sampah-sampah itu kemudian akan diolah menjadi bahan bakar atau refused derived fuel (RDF).

"Landfill mining di TPST Bantargebang untuk menambah usia pakai TPST Bantargebang. Kalau tidak diapa-apakan, Bantargebang itu akan selesai di 2021," ujar Asep dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Asep menuturkan, landfill mining nantinya akan dikerjakan dengan sistem swakelola.

Anggota Komisi D DPRD DKI Panji Virgianto Sedyo Setiawan menyoroti nomenklatur kegiatan tersebut yang tidak mencerminkan pembelian lahan dan alat untuk melaksanakan landfill mining itu.

Menurut Panji, nomenklatur kegiatan tersebut seharusnya ditulis pembelian alat, pembelian lahan, dan pengadaan jasa.

"Pimpinan (Komisi D), ini di-pending untuk mem-breakdown jadi tiga item. Setelah itu baru kami bahas lagi," kata Panji.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah juga menyoroti hal yang sama. Ida menuturkan, kegiatan itu tidak bisa dieksekusi jika nomenklatur tidak sesuai dengan pekerjaannya. Karena itu, Ida memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran itu.

"Breakdown dulu. Kami pending dulu untuk sementara, belum kami sahkan," tutur Ida.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/16405111/olah-sampah-jadi-bahan-bakar-untuk-perpanjang-umur-tpst-bantargebang-dki

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke