Sebanyak 22 RW kumuh yang akan ditata dalam program community action plan (CAP) itu tersebar di sembilan kelurahan di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, rencana penataan RW itu dilakukan dengan menyewa jasa konsultan atau tenaga ahli.
"Output konsultan tiga aspek, yakni sosial dan budaya, ekonomi serta fisik plus DED (detail engineering design)," ujar Suharyanti saat dihubungi, Senin (4/11/2019).
Suharyanti menambahkan, kegiatan yang menggunakan anggaran rencana penataan kampung kumuh akan menghasilkan dokumen perencanaan. Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP).
"CAP itu baru kajian output-nya. Nah di tahun berikutnya, kami kerjakan fisiknya, namanya CIP, hasil dari CAP," kata Suharyanti.
Berikut 22 RW di Jakarta Barat yang akan dibuat rencana penataannya dalam program CAP pada 2020:
1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006
2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008
3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003
4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006
5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012
6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008
7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005
8. Kelurahan Tangki: RW 004
9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu RW di Jakarta sebesar Rp 556 juta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Yuke menyampaikan, anggaran itu dalam dokumen KUA-PPAS bernama CAP untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke dalam keterangannya, seperti dikutip kanto berita Antara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/20374861/rincian-rencana-penataan-22-rw-kumuh-di-jakbar-pada-2020