JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap dan mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku dalam komplotan ini berjumlah 6 orang, terdiri dari 1 perempuan dan 5 pria.
Berikut kronologi penangkapan para pelaku curanmor:
Korban melapor ke polisi
Korban MR (20) memarkir sepeda motor di depan indekosnya Jumat (1/11/2019) lalu. Beberapa saat kemudian korban sadar sepeda motornya raib, dia lalu melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari.
"Berawal dari aduan masyarakat di Tangki, Tamansari yang kehilangan satu unit motor matic dari kos-kosan pada 1 November 2019 dan korban langsung melakukan laporan ke Polsek," ucap Kapolsek Tamansari AKBP Ruly di Polsek Tamansari Jakarta Barat, Senin (4/11/2019).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan selama tiga hari untuk mencari pelaku.
Tertangkap di hotel
Berniat bersembunyi dari pencarian polisi, para pelaku justru tertangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari pada Senin (4/11/2019) pagi.
Para pelaku, yakni berinisial AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23). Pada saat penangkapan, dua pelaku ditembak karena melawan polisi.
"Kami lakukan tiga hari penyelidikan. Kami berhasil menangkap pelaku sebangak enam orang di hotel di Tamansari. Karena dari mereka ada upaya perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ruly.
10 kali beraksi sejak 2018.
Dari pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi curanmor sejak 2018.
Kira-kira 10 lokasi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang menjadi tujuan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku menyasar targetnya yang berada di wilayah indekos.
Membawa senjata api
Para pelaku dalam melancarkan aksinya kerap membawa senjata api, mereka yang membawa senpi ditugaskan untuk berjaga-jaga jika gagal saat beraksi.
Kepada polisi para pelaku mengaku mendapatkan pistol rakitan jenis revolver bergagang kayu seharga Rp 5.000.000 dengan cara patungan.
"Didapat dari daerah Lampung seharga Rp 5.000.000 didapat dengan patungan antar pelaku," ucap Ruly.
"Pistol ini sudah dipersiapkan oleh mereka dan sampai saat ini belum ada korban," tambah Ruly.
Spesialis sasar motor matic
Enam pelaku pencurian motor ( curanmor) kerap mengincar korban yang mengendarai sepeda motor jenis matik dalam menjalankan aksinya.
Polisi menduga hal ini karena motor matik lebih mudah dicuri daripada jenis motor lain.
Sebab, pelaku bisa langsung membawa kabur motor matik incaran dengan membobol starter motor.
"Jadi kendaraan yang diincar pelaku semuanya adalah kendaraan motor jenis matic," ujar Ruly.
Motor dijual dengan harga murah
Setelah mendapatkan motor, para pelaku menjual motor hasil curian ke penampung dengan harga yang relatif murah.
Sejauh ini Polsek Tamansari sudah mengantogi informasi terkait identitas penampung motor.
"Juga ada identifikasi dari penampung motor, tapi masih dalam proses pengejaran. Para pelaku menjualnya dengan harga sekitar Rp 2.000.000 hingga Rp 2.300.000 per unit," ucap Ruly.
Dari para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan berserta amunisinya, kunci T, anak kunci letter T, dan magnet.
Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor, salah satunya adalah milik MR.
Keenam tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/05/07581751/kronologi-penangkapan-komplotan-curanmor-spesialis-motor-matic-di