Total anggaran konsultan yang dibutuhkan untuk membuat rencana penataan kampung kumuh dengan konsep community action plan (CAP) itu mencapai Rp 25,572 miliar.
Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Rinciannya, 23 RW berlokasi di Jakarta Pusat. Anggaran konsultan di Jakarta Pusat Rp 8,3 miliar.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso mengatakan, anggaran yang disusun didasarkan pada harga yang ditetapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).
"Kami itu dasarnya dari e-budgeting. E-budgeting itu dasarnya dari Inkindo, mereka yang kasih harga," ujar Yaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Kemudian, 22 RW berlokasi di Jakarta Barat dengan anggaran Rp 6,7 miliar. Sebanyak 22 RW itu tersebar di sembilan kelurahan.
Berikutnya, 8 RW berlokasi di Jakarta Timur. Anggarannya Rp 3,297 miliar.
Selanjutnya, 13 RW berlokasi di Jakarta Selatan dengan anggaran Rp 4,291 miliar.
Kemudian, 4 RW berlokasi di Jakarta Utara dengan anggaran Rp 1,4 miliar dan 6 RW di Kepulauan Seribu dengan anggaran Rp 1,584 miliar.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur Retno Sulistiyaningrum, dan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama mengonfirmasi anggaran dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut.
Kegiatan rencana penataan kampung kumuh dengan CAP itu akan menghasilkan dokumen perencanaan kampung kumuh. Dokumen itu akan dieksekusi tahun berikutnya dalam program collaborative implementation plan (CIP).
Anggaran untuk membuat dokumen perencanaan kampung kumuh per RW digunakan untuk membayar lima tenaga ahli, yakni ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, dan ahli pemberdayaan masyarakat.
Para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata selama 24 jam. Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung itu.
Selain lima tenaga ahli, anggaran itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
Berikut rincian anggaran untuk rencana penataan kampung kumuh tersebut.
Jakarta Pusat: 23 RW
1. 1 RW Kelurahan Karet Tengsin: Rp 600 juta
2. 1 RW Kelurahan Kebon Melati: Rp 600 juta
3. 1 RW Kelurahan Petamburan: Rp 600 juta
4. 1 RW Kelurahan Kebon Kacang: Rp 600 juta
5. 1 RW Kelurahan Kampung Bali: Rp 600 juta
6. 2 RW Kelurahan Menteng: Rp 700 juta
7. 2 RW Kelurahan Pegangsaan: Rp 700 juta
8. 2 RW Kelurahan Mangga Dua Selatan: Rp 700 juta
9. 2 RW Kelurahan Karang Anyar: Rp 700 juta
10. 5 RW Kelurahan Kampung Rawa: Rp 1 miliar
11. 4 RW Kelurahan Tanah Tinggi: Rp 900 juta
12. 1 RW Kelurahan Galur: Rp 600 juta
Jakarta Utara: 4 RW
1. 1 RW Kelurahan Semper Timur: Rp 600 juta
2. 3 RW Kelurahan Sukapura: Rp 800 juta
Jakarta Barat: 22 RW
1. 1 RW Kelurahan Jembatan Lima: Rp 599,999 juta
2. 2 RW Kelurahan Kembangan Utara: Rp 699,939 juta
3. 5 RW Kelurahan Wijaya Kusuma: Rp 999,747 juta
4. 2 RW Kelurahan Krendang: Rp 699,939 juta
5. 3 RW Kelurahan Pekojan: Rp 800,196 juta
6. 3 RW Kelurahan Krukut: Rp 800,196 juta
7. 3 RW Kelurahan Kalideres: Rp 800,196 juta
8. 2 RW Kelurahan Palmerah: Rp 699,939 juta
9. 1 RW Kelurahan Tangki: Rp 599,999 juta
Jakarta Selatan: 13 RW
1. 3 RW Kelurahan Gandaria Utara: Rp 897,338 juta
2. 3 RW Kelurahan Pela Mampang: Rp 897,338 juta
3. 4 RW Kelurahan Manggarai: Rp 997,689 juta
4. 1 RW Kelurahan Menteng Atas: Rp 699,591 juta
5. 2 RW Kelurahan Pasar Manggis: Rp 799,556 juta
Jakarta Timur: 8 RW
1. 1 RW Kelurahan Duren Sawit: Rp 599,250 juta
2. 1 RW Kelurahan Jatinegara: Rp 599,250 juta
3. 1 RW Kelurahan Pulogadung: Rp 599,250 juta
4. 1 RW Kelurahan Pondok Bambu: Rp 599,250 juta
5. 4 RW Kelurahan Rawa Terate: Rp 900 juta
Kepulauan Seribu: 6 RW
1. 4 RW Kelurahan Pulau Kelapa: Rp 943,500 juta
2. 2 RW Kelurahan Pulau Pari: Rp 640,949 juta
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/05/17293701/rencana-penataan-76-rw-kumuh-di-jakarta-pada-2020-anggaran-konsultan-rp