Akibatnya, lima anak anjing berumur dua bulan meninggal. Sementara, seekor induk anjing masih dalam perawatan di Dokter Hewan Cucu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Enam anjing tersebut milik sepasang suami istri, Andre dan Jelii Weni Mongilala.
Setelah kasus tersebut viral, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna Kurnia melaporkan pelaku ke Polres Jakarta Pusat.
Disiram soda api
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro menjelaskan, Aris menyiram keenam anjing itu dengan soda api.
Penyiraman cairan kimia itu terjadi pada Minggu (3/11/2019), menggunakan tempat minum berwarna biru muda yang diambil polisi sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kepada polisi dan awak media, Aris mengaku menyiram pembersih kamar mandi yang biasa ia pakai.
“Itu soda api yang biasa saya pakai buat bersihkan kamar mandi,” kata Aris di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2019).
Aris mengaku menyiram saat anjing-anjing itu tertidur di kandang.
Kesal karena buang kotoran sembarangan
Aris mengaku menyiram semua anjing tersebut karena kesal sering buang kotoran sembarangan.
Sementara adik iparnya, menurut Aris, tidak memperhatikan anjing peliharaannya yang buang kotoran sembarangan.
"Induknya sudah beranak, kemudian sudah dilepas, berak ke mama-mana, ke kamar, mandi ke dapur," ujar dia.
Pelaku dijerat dua pasal, yakni Pasal 302 KUHP dengan kurungan sembilan bulan penjara dan atau Pasal 66A Ayat 1 juncto Pasal 91B Undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan kurungan 1-6 bulan penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/09/09032271/pengakuan-pelaku-penyiraman-soda-api-kepada-6-anjing