Salin Artikel

Temuan Ima Mahdiah dan Bantahan Sudin Pendidikan Jakpus soal Anggaran Pasir Rp 52 M

Salah satunya, yakni anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat untuk alat peraga sekolah.

“Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" ucapnya.

Bantahan Sudin Pendidikan

Temuan itu dibantah oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Ida Subaidah.

"Saya perlu jelaskan bahwa Sudin Wilayah II itu tidak punya anggaran untuk pembelian pasir sejumlah Rp 52,16 miliar, itu nggak benar," ujar dia pada Jumat (9/11/2019).

Ida mengakui memang benar ada anggaran untuk pasir di dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, tidak dalam jumlah yang fantastis.

Dia menjelaskan, pengadaan pasir untuk pemeliharaan sarana prasarana tersebut hanya sebesar Rp 600 juta.

“Pasir itu tersebar di 150 sekolah. Itu kan pasir digunakan untuk pemeliharaan, misalnya lapangan kan perlu dihalusin, taman itu kan tembok taman perlu diperbaiki. Itu perlu pasir. Itu Rp 600 juta loh ya," jelas dia.

Ida juga membantah pengadaan pasir dimaksudkan untuk alat peraga SMK Manajemen.

"Itu untuk pemeliharaan prasarana saja, sih. Bukan untuk alat peraga. Itu salah besar," kata dia.

Ida menyebutkan, total pemeliharaan sarana prasarana tersebut dianggarkan sebesar Rp 600 juta.

"Pertama, total belanja pasir untuk pemeliharaan sarana pendidikan (Rp 600 juta) dan pelatihan sebesar Rp 545 juta," kata Ida.

Ida memastikan biaya belanja pasir sebesar Rp 52 miliar tidak benar. Saat ini Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat sedang menyisir anggaran sampai 15 November 2019.

Berikut data anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pengadaan pasir yang diterima Kompas.com dari Ida Subaidah untuk sejumlah sekolah di bawah Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat dalam nilai rupiah:

1. Untuk lima SMK Bisnis Manajemen: Rp 92.016.210

2. Untuk tiga SMK Teknologi: Rp 51.232.610 

3. Untuk lima SMA Negeri di Jakarta Pusat: Rp 120.779.350

4. Untuk 13 SMP Negeri Jakarta Pusat: Rp 92.781.590 

5. Untuk 21 SD Negeri: Rp 126.232.560 

Dengan demikian, total keseluruhan dana BOP untuk pembelian pasir sebesar Rp. 483.042.320.

Beberapa sekolah menambah atau menggunakan dana BOS untuk pengadaan pasir tersebut sebesar Rp 62.610.280.

Jika ditotal keseluruhannya, maka total anggaran BOP dan BOS sebesar Rp 545.652.600.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/09/09273121/temuan-ima-mahdiah-dan-bantahan-sudin-pendidikan-jakpus-soal-anggaran

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke