Jefri menyatakan tidak keberatan dengan vonis tersebut.
Jefri mengaku, hukuman tersebut sesuai dengan harapannya.
"Sesuai harapan, sudah cukup. Lega rasanya," kata dia usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Dia memastikan akan mengikuti semua program yang ada di RSKO Cibubur. Dia juga menyatakan akan bersemangat jalani program karena pihak keluarga dan kerabat mendukung dirinya.
"Terimakasih buat semuanya yang ngasih support, doanya, kasih sayangnya selama persidangan ini. Alhamdulillah sudah putusan sekarang tinggal jalanin aja, doain yang terbaik," ucap dia.
Hakim menjelaskan, hal yang memberatkan Jefri yakni dia dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
"Yang meringankan berdesarkan pemeriksaan dokter BNN telah merekomendaikan rehab. Terdakwa tidak mau mengulangi kesalahannya lagi dan siap menata kehidupannya kedepan dengan lebih baik," kata hakim.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/11/18400961/divonis-7-bulan-rehabilitasi-jefri-nichol-bilang-itu-sesuai-harapannya