Salin Artikel

DKI Gelontorkan Dana Hibah Rp 2,84 Triliun pada 2020, Untuk Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 2,84 triliun untuk dana hibah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Berdasarkan situs web resmi milik Pemprov DKI Jakarta ehibahbansosdki.jakarta.go.id, ada 252 lembaga, yayasan, dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dana hibah pada 2020.

Sebanyak 252 lembaga, yayasan, dan ormas ini mengajukan bantuan dana hibah lewat 16 badan dan dinas di DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan Mental dan Spiritual menjadi dinas dengan pengajuan dana hibah terbanyak, yakni 110 lembaga dan ormas. Selanjutnya Dinas Sosial menampung usulan hibah 68 lembaga.

Lalu Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajukan 17 lembaga, Dinas Pendidikan 15 lembaga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 8 lembaga, dan Dinas Pendidikan mengusulkan 6 lembaga.

Selanjutnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengajukan dana hibah untuk lima lembaga, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan, dan Badan Kepegawaian Daerah sama-sama menampung bantuan hibah untuk empat lembaga.

Kemudian Satpol PP mengajukan tiga dana hibah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengusulkan dana hibah untuk dua lembaga.

Yang terakhir Dinas Perindustrian dan Energi juga Dinas Komunikasi dan Informasi mengajukan satu bantuan hibah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebutkan bahwa data tersebut baru berupa usulan sehingga ormas maupun lembaga yang diajukan belum tentu memperoleh dana hibah.

"Data baru usulan untuk dibahas di Banggar (Badan Anggaran) DPRD DKI. Belum tentu semuanya peroleh," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

Kesbangpol sebut hanya bantu veteran

Badan Kesbangpol yang mengajukan 17 lembaga untuk menerima dana hibah mengklaim hanya untuk membantu para veteran.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri menyebutkan, ada beberapa lembaga veteran yang dibentuk, yakni Korps Cacad Veteran, Wirawati Catur Panca (Wanita Pejuang 45) Provinsi DKI Jakarta, dan Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) DKI Jakarta.

"Iya, kita cuma itu aja kita bantu. Veterannya kita bantu," ucap Taufan.

Ia mengatakan, rata-rata dana bantuan hibah yang diajukan untuk satu lembaga senilai Rp 100 juta.

"Kurang lebih antara segitulah, karena itu kan buat bantuan kehidupan sekretariat mereka saja seperti bisa hiduplah," tuturnya.

Tak bisa diberikan berturut-turut

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, disebutkan bahwa dana hibah tak bisa diterima berturut-turut oleh lembaga atau ormas.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 4 Butir C yang tertulis, "Tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali:

1) kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan."

Sempat dikritik DPRD

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI, beberapa anggota Banggar mengkritik besaran usulan dana hibah ini.

Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Dimaz Raditya mengkritik anggaran hibah yang naik terus setiap tahun.

"Dana hibah tiap tahun naik, padahal kita tahu hibah tidak wajib," ujar Dimaz dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/10/2019).

Sementara anggota Banggar dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mempertanyakan kewajiban Pemprov DKI memberikan hibah kepada sejumlah instansi. Padahal, masih banyak kebutuhan rakyat yang memerlukan anggaran.

"Apakah kita punya kewajiban hibah sebesar itu, sedangkan kebutuhan masyarakat kita masih banyak," kata Viani.

Anggaran dana hibah naik terus dari 2017. Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, anggaran hibah dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1,47 triliun.

Anggaran tersebut naik menjadi Rp 1,889 triliun dalam APBD Perubahan 2018. Anggaran dana hibah kemudian naik lagi menjadi Rp 2,75 triliun dalam APBD Perubahan 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/16315141/dki-gelontorkan-dana-hibah-rp-284-triliun-pada-2020-untuk-apa

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke