JAKARTA, KOMPAS.com — Tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, melaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.
Dewi dituduh membuat pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Saya merasa prihatin kenapa sih kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu terhadap Novel Baswedan bahwa peristiwa penyiraman itu sebuah rekayasa," ujar Yudha seusai melaporkan Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Minggu (17/11/2019).
Yudha adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 2017.
Yudha menyatakan, ia melihat persis kondisi Novel setelah disiram air keras. Karena itu, Yudha tidak terima saat Dewi menyebut Novel merekayasa kasus itu.
"Saya harus melaporkan ini karena pada saat itu, kejadiannya, saya orang pertama yang membawa korban atau Novel Baswedan, dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya," kata Yudha.
Anggota tim advokasi Novel yang juga mendampingi Yudha, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, Dewi telah membuat laporan palsu kepada polisi terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.
"Yang dilaporkan itu terkait pengaduan palsu, Pasal 220 KUHP," ucap Andi.
Laporan Yudha diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/17/15453941/tetangga-novel-baswedan-laporkan-dewi-tanjung-atas-tuduhan-laporan-palsu